Pembentukan DOB Provinsi Saireri Perlu Segera Ditindaklanjuti
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Ketua Forum Kepala Daerah se-Wilayah Saireri, terkait pembentukan DOB Provinsi Saireri, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). Foto: Geraldi/Man
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengatakan, rencana pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Saireri harus segera ditindaklanjuti untuk segera dibahas bersama. Untuk itu, kajian dan uji kelayakan khususnya kajian yang terkait dengan wilayah-wilayah yang ada perlu segera dilakukan untuk mendukung percepatan pemekaran wilayah yang ada.
Hal tersebut disampaikan Endro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Ketua Forum Kepala Daerah se-Wilayah Saireri, terkait dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Saireri, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021).
“Segera ditindaklanjuti, bagaimana segera untuk dibahas bersama-bersama sampai menuju Ampres (Amanat Presiden) tentang pemekaran Provinsi Saireri, terutama bagaimana Komisi II menindaklanjuti untuk juga melakukan peninjauan ke wilayah setempat, karena ini merupakan bagian dari prosedur untuk segera pemekaran," ujar Endro lebih lanjut.
Endro menambahkan kelengkapan administrasi untuk pemekaran wilayah Provinsi Saireri, diharapkan dapat segera diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar kemudian segera ditindaklanjuti. Sebab, sejauh ini, Komisi II sudah sepakat untuk mendukung percepatan pemekaran Provinsi Saireri.
"Ini segera kita tindak lanjuti supaya pembangunan Papua segera dapat sejajar dengan daerah lain. Karena Otsus selama ini kan belum bicara bagaimana pelayanan publik lebih dekat, pelayanan publik mana yang menjadi kebutuhan papua, menjadi lebih baik, lebih maju adalah dengan cara rentang kendali pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat," imbuh politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Endro menilai, pada dasarnya pemekaran daerah merupakan bagian dari upaya menyejahterakan rakyat dan merupakan hak setiap daerah. "Dalam kaitan dengan pemekaran daerah, itu memang hak dari bapak-ibu sekalian. Apalagi beberapa waktu lalu sudah disahkan Undang-Undang Otsus Papua, mungkin implementasinya harus segera diselesaikan, bagaimana Otsus ini bisa menyejahterakan masyarakat Papua," tambahnya.
Selain Endro, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang juga menambahkan bahwa pemekaran wilayah DOB Provinsi Saireri jika nantinya terbentuk, harus mendapatkan seorang pemimpin yang baik untuk dapat membangun Provinsi Saireri. "Yang punya komitmen yang konsisten dan konsekuen membangun Provinsi Saireri dan tentu untuk kemakmuran masyakarat Saireri," tutup politisi PDI-Perjuangan itu. (bia/sf)